Agar lebih terjamin, selalu beli obat di apotek yang memiliki izin resmi.

(dok. Corbis)
VIVAnews – Masalah peredaran obat palsu ini bukan hanya terjadi di Indonesia saja tetapi juga banyak negara di dunia. Untuk mengatasi hal itu masyarakat harus diberi informasi yang cukup mengenai obat palsu.
Bentuk dan kemasan obat palsu memang sering mengecoh. Sebab dari kemasannya sangat sulit dibedakan dengan obat asli. Agar Anda tidak salah membeli obat sebaiknya tebuslah resep di apotek yang sudah memiliki izin resmi. Jangan tergoda tempat penjualan obat palsu yang menawarkan harga lebih murah.
"Usahakan menebus obat di apotek resmi yang sudah memiliki distributor penyalur obat-obat asli dan terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," kata Ernie Hernawati, peneliti bidang Kajian Obat & Farmasi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pada saat ditemui dalam peluncuran laman www.stopobatpalsu.com di Jakarta, 17 Maret 2009.
Meskipun demikian, tidak tertutup kemungkinan ada apotek 'nakal' yang menjual obat palsu pada pasien. Karena itu, pasien juga harus teliti memperhatikan kemasan obat.
- Perhatikanlah kemasan obat dengan teliti apakah masih tersegel baik atau tidak.
- Periksalah label obat, nama obat, nama produsen dan tanggal kadaluarsa apakah masih terbaca dengan jelas.
- Jika kemasan terlihat lusuh dan informasi pada kemasan obat tidak lengkap, Anda juga patut curiga.
- Bila Anda mengonsumsi obat dalam beberapa waktu dan tidak merasakan perbedaan langsung saja konsultasikan dengan dokter dengan membawa obat yang Anda konsumsi. Dokter Anda mungkin bisa mengetahui apakah obat yang tersebut asli atau palsu.
Efek negatif
Efek dari mengonsumsi obat palsu tentu sangat berbahaya. Ernie menjelaskan, jika kadar obat lebih rendah kemungkinan besar tidak akan menimbulkan efek penyembuhan yang signifikan.
"Jika kandungan obat palsu melebihi kadar dari yang seharusnya bisa menimbulkan shock anafilaktik yaitu shock karena obat. Hal itu bisa menyebabkan tekanan darah seseorang turun secara drastis, kehilangan kesadaran bahkan kematian," kata Ernie.
Bentuk dan kemasan obat palsu memang sering mengecoh. Sebab dari kemasannya sangat sulit dibedakan dengan obat asli. Agar Anda tidak salah membeli obat sebaiknya tebuslah resep di apotek yang sudah memiliki izin resmi. Jangan tergoda tempat penjualan obat palsu yang menawarkan harga lebih murah.
"Usahakan menebus obat di apotek resmi yang sudah memiliki distributor penyalur obat-obat asli dan terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," kata Ernie Hernawati, peneliti bidang Kajian Obat & Farmasi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pada saat ditemui dalam peluncuran laman www.stopobatpalsu.com di Jakarta, 17 Maret 2009.
Meskipun demikian, tidak tertutup kemungkinan ada apotek 'nakal' yang menjual obat palsu pada pasien. Karena itu, pasien juga harus teliti memperhatikan kemasan obat.
- Perhatikanlah kemasan obat dengan teliti apakah masih tersegel baik atau tidak.
- Periksalah label obat, nama obat, nama produsen dan tanggal kadaluarsa apakah masih terbaca dengan jelas.
- Jika kemasan terlihat lusuh dan informasi pada kemasan obat tidak lengkap, Anda juga patut curiga.
- Bila Anda mengonsumsi obat dalam beberapa waktu dan tidak merasakan perbedaan langsung saja konsultasikan dengan dokter dengan membawa obat yang Anda konsumsi. Dokter Anda mungkin bisa mengetahui apakah obat yang tersebut asli atau palsu.
Efek negatif
Efek dari mengonsumsi obat palsu tentu sangat berbahaya. Ernie menjelaskan, jika kadar obat lebih rendah kemungkinan besar tidak akan menimbulkan efek penyembuhan yang signifikan.
"Jika kandungan obat palsu melebihi kadar dari yang seharusnya bisa menimbulkan shock anafilaktik yaitu shock karena obat. Hal itu bisa menyebabkan tekanan darah seseorang turun secara drastis, kehilangan kesadaran bahkan kematian," kata Ernie.
0 komentar:
Posting Komentar